Rabu, 30 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang Narita Hotel Tangerang Perkuat Segmen Keluarga, Luncurkan Kamar Disney dan Captain Capy Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum Polda Banten Bongkar Praktik “Kencingan” Solar Subsidi di Pulo Ampel, Dua Tersangka Diamankan Ponpes Almuqriyah Gelar Festival Qosidah dalam Perayaan HUT Banten ke 26 Ketua PCNU Tangsel: Lembaga Harus Jadi Mesin Khidmah, Bukan Sekadar Struktur
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Artikel › Mahardhika Premium

Polres Lamongan Tidak Tanggapi Perihal Tindak Lanjut Pengeroyokan Wartawan yang Sudah Dilaporkan

BAGIKAN ARTIKELPolres Lamongan Tidak Tanggapi Perihal Tindak Lanjut Pengeroyokan Wartawan yang Sudah Dilaporkanhttps://www.mahardhikanews.com/2023/12/24/polres-lamongan-tidak-tanggapi-perihal-tindak-lanjut-pengeroyokan-wartawan-yang-sudah-dilaporkan/
Polres Lamongan Tidak Tanggapi Perihal Tindak Lanjut Pengeroyokan Wartawan yang Sudah Dilaporkan

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, –  Peristiwa Pengeroyokan sejumlah preman kepada serang Wartawan antarwaktu.com Sutrisno Ermawanto, Minggu (17/12/23) sore hari. yang di duga ada keterlibatan Kepala Desa Kadungpring walaupun saat ini tengah di laporkan ke pihak Kepolisian yakni Polres Lamongan.

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, –  Peristiwa Pengeroyokan sejumlah preman kepada serang Wartawan antarwaktu.com Sutrisno Ermawanto, Minggu (17/12/23) sore hari. yang di duga ada keterlibatan Kepala Desa Kadungpring walaupun saat ini tengah di laporkan ke pihak Kepolisian yakni Polres Lamongan.

Lantaran dipicu konfirmasi judi sabung ayam, Wartawan jadi Korban keberingasan orang-orang tidak bertanggungjawab, JV Kades Kadungpring yang diduga adalah aktor dalam peristiwa pengeroyokan tersebut.

Namun sejauh ini pihak kepolisian Polres Lamongan belum ada tindakan yang signifikan terkait proses hukum dan terkesan lamban minyikapinya, karena belum ada penangkapan kepada oknum maupun kepada belasan pelaku pengeroyok.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat di konfirmasi melalu pesan whatsApp dan telepon belum menanggapi berkaitan aduan wartawan yang telah mengadukan ke pihak kepolisian Polres Lamongan pada Minggu 17 Desember 2023 tersebut.

Sebagaimana Laporan Kepolisian Nomor : LP/B/376/XII/2023/POLRES LAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR 17 Desember2023. Saat ini masih misterius ketidak koofratifan Kapolres saat redaksi antarwaktu.com mencoba bangun komunikasi untuk konfirmasi, namun sayangnya pesan di read tapi tak di balas dan mencoba untuk menelepon pun tidak diangkat.

“Saya atas nama wartawan dan keredaksian, menyayangkan jika proses hukum yang diadukan oleh wartawan korban pengeroyokan dan pihak Polres Lamongan belum ada tindakan yang signifikan, terlebih yang kita kenal Polisi itu sebagai Pelindung, Pengayom dan sebagai pelayan masyarakat”, ujar Pimred A. Subarna yang selalu akrab disapa Barna itu.

Dirinya berharap dan mendesak agar pihak kepolisian khususnya Polres Lamongan selalu bersikap profesional dalam menjalan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

“Kita berkeinginan agar Kapolres juga monitor terkait perkara yang ada sehingga siapapun pelakunya harus dihukum sesuai perbuatanya, segera tangkap para pelaku dan aktornya, dan basmi segala bentuk perjudian”, tegas nya. (Jun/Tim)