Kamis, 01 Oktober 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua Dekranasda Provinsi NTB Hj. Sinta Agatha M. Iqbal raih Penghargaan Stan Favorit pada Pameran Kriyanusa 2026 Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 37 Kasus Narkoba September 2026, 44 Tersangka Diamankan Sambangi Gedung PWI Kapolres Metro Tangerang Minta Kapolsek Respon Cepat Konfirmasi Wartawan Pemanggilan Saksi Jadi Babak Baru, Abel Dorong Penanganan Perkara Transparan dan Berkeadilan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris: Pengrajin Tas Olahan Mengangkat Nama Baik Jambi SDN Harja Mekar 01 Cikarang Utara Gelar Maulid Nabi, PLT Kepsek Susi S.Pd Hadirkan Dakwah Boneka KA Hae n Steven RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Polhukam › Mahardhika Premium

Pastikan Kondusifitas Wilayah, Polsek Batuceper Aktifkan 7 Pos Satkamling

BAGIKAN ARTIKELPastikan Kondusifitas Wilayah, Polsek Batuceper Aktifkan 7 Pos Satkamlinghttps://www.mahardhikanews.com/2023/11/08/pastikan-kondusifitas-wilayah-polsek-batuceper-aktifkan-7-pos-satkamling/
Pastikan Kondusifitas Wilayah, Polsek Batuceper Aktifkan 7 Pos Satkamling

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Polisi libatkan warga di 7 Kelurahan wilayah hukum Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk menggalakan kembali pos-pos Satkamling (satuan keamanan lingkungan,red) guna menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan Kamtibmas.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Polisi libatkan warga di 7 Kelurahan wilayah hukum Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk menggalakan kembali pos-pos Satkamling (satuan keamanan lingkungan,red) guna menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan Kamtibmas.

Terlebih menghadapi rangkaian pelaksanaan Pemilu 2023-2024. Sebanyak 7 pos Satkamling telah dihidupkan kembali untuk menjaga keamanan di Batuceper.

“Saat ini baru kita aktifkan 7 Satkamling dari 7 kelurahan di Kecamatan Batuceper,” kata Kapolsek Batuceper Kompol Susida Aswita dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023) malam usai mengaktifkan Pos Kamling RW 06 Kelurahan Poris Gaga.

Pengaktifan dan temu warga bersama polisi di pos kamling di RW 06 Kelurahan Poris Gaga tersebut dihadiri Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Kasat Bimmas.

Susida mengatakan, Polsek Batuceper merencanakan akan mengaktifkan seluruh RW di wilayah hukumnya. Terdapat 47 Rukun Warga (RW) di 7 Kelurahan se.- Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

“Kita rencanakan 47 pos Satkamling akan diaktifkan, jadi masing-masing RW memiliki 1 Satkamling,” ujarnya.

Sistem pengamanan lingkungan ini, setiap malamnya, baik bhabinkamtibmas, patroli samapta maupun unit Reskrim akan berkeliling (mobile) menyambangi pos pos Satkamling yang ada untuk melakukan pengecekan dan bersama-sama dengan warga melaksanakan patroli.

“Jadi, nanti ada bhabinkamtibmas, patroli sabhara dan tim opsnal piket Reskrim untuk keliling ke pos-pos Satkamling yang ada setiap malamnya. Selain dibekali dengan pengetahuan tentang siskamling, warga juga akan menyimpan nomer telepon polsek maupun anggota agar lebih mudah dalam berkoordinasi,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam kesempatannya berdialog bersama warga RW 06 Kelurahan Batuceper mengajak warga untuk selalu menjaga kondusifitas wilayah terutama di tahun politik saat ini. Ia meminta masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). Jangan mudah terprovokasi dan mudah menerima berita-berita hoaks atau berita palsu apalagi menjadi pelaku penyebar berita hoax atau orang yang menjadi penebar ujaran kebencian. Tokoh-tokoh masyarakat dan agama dapat mendinginkan suasana agar tidak memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.

Keberadaan Satkamling ini dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan sosial yang terjadi di lingkungan dengan mengedepankan kekeluargaan dan kebersamaan, sehingga dapat mengeliminir terjadinya gangguan Kamtibmas. Personel yang mengawaki dapat memediasi permasalahan yang ada dan dapat informasikan segera kepada petugas Polri untuk ditangani dengan cepat, sehingga tidak berkembang dan meluas. (Ivan)