Sabtu, 26 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Ketua PWI Banten Tinjau PWI Unit Lebak Selatan, Perkuat Konsolidasi dan Profesionalisme Wartawan Sering Dilakukan Setiap Hari, 5 Kebiasaan Ini Berkaitan dengan Risiko Kanker Usus Besar Bertemu Kepala KSP Dudung, MASDA Jabar Serukan Reformasi Budaya Nasional Antusias !, SMPN 2 Sukatani Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Hadirkan Ust. Dani Aksi Indosiar Komisi III Kawal Penguatan Fiskal dalam KUA-PPAS 2027 BNN dan Aparat Gabungan Sidak Lapas Pemuda Tangerang, Ini Temuannya Resmob Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Jaringan Curanmor, Tiga Pelaku dan Tiga Motor Diamankan Keluarga Korban Pembunuhan di Neglasari Tunjuk Yayasan Nagari Sadar Hukum Sebagai Kuasa Hukum
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Nasional › Mahardhika Premium

Ini dia 7 Skala Prioritas Sasaran Operasi Zebra 2023, Warga Perlu Tahu

BAGIKAN ARTIKELIni dia 7 Skala Prioritas Sasaran Operasi Zebra 2023, Warga Perlu Tahuhttps://www.mahardhikanews.com/2023/09/12/ini-dia-7-skala-prioritas-sasaran-operasi-zebra-2023-warga-perlu-tahu/
Ini dia 7 Skala Prioritas Sasaran Operasi Zebra 2023, Warga Perlu Tahu

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2023 untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, operasi serentak dilaksanakan seluruh Polda jajaran terhitung mulai hari ini, Senin, sejak tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023.

MAHARDHIKAnews.com JAKARTA, — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2023 untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, operasi serentak dilaksanakan seluruh Polda jajaran terhitung mulai hari ini, Senin, sejak tanggal 4 sampai dengan 17 September 2023.

Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang digelar serentak seluruh Indonesia pada 4-17 September 2023, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin.

Operasi Zebra ini dilakukan Korlantas Polri untuk melakukan pemeriksaan surat-surat pengemudi kendaraan roda empat, maupun roda dua, dan menindak para pelanggar.

Untuk itu, kata Ramadhan, Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendaraan di jalan raya. Setidaknya terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023 ini, ujar dia.

Tujuh pelanggaran tersebut, yakni melawan arus atau melanggar Pasal 287, berkendaraan di bawah pengaruh alkohol atau Pasal 293 UU Lalu Lintas. Kemudian menggunakan ponsel saat mengemudi atau melanggar Pasal 283 UU Lalu Lintas, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau Pasal 291.

( Sodikin ).