Selasa, 22 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Keluarga Korban Pembunuhan di Neglasari Tunjuk Yayasan Nagari Sadar Hukum Sebagai Kuasa Hukum KPK akhirnya respons Mahfud MD soal Nusron Wahid Gibran-Dasco Tampil Bersama, ReJO Ingatkan Publik Tak Terjebak Narasi Politik Gol Tunggal Isak Bawa Liverpool Menang Tipis di Markas Bournemouth Bawa 1.000 Butir Tramadol untuk Pesanan, Pria 41 Tahun Diciduk Polisi di Sepatan Omah Singgah NU Al Fath Jadi Sponsor Utama Festival Bazar UMKM Jurangmangu Timur 2026 50 Stand Meriahkan Festival Bazar dan UMKM 2026 MWC NU Pondok Aren di Jurangmangu Timur MT Khairunnisa Meriahkan Momen Perayaan Maulid Nabi di Masjid Al Muiz Kinayungan 105
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Ekonomi › Mahardhika Premium

Kasatpol PP Kota Tangerang Serahkan Bantuan Modal Usaha Bagi Anggotanya

BAGIKAN ARTIKELKasatpol PP Kota Tangerang Serahkan Bantuan Modal Usaha Bagi Anggotanyahttps://www.mahardhikanews.com/2023/07/25/kasatpol-pp-kota-tangerang-serahkan-bantuan-modal-usaha-bagi-anggotanya/
Kasatpol PP Kota Tangerang Serahkan Bantuan Modal Usaha Bagi Anggotanya

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG.- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, melaksanakan Penyerahan Bantuan Modal Usaha secara simbolis kepada Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG.- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, melaksanakan Penyerahan Bantuan Modal Usaha secara simbolis kepada Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang

Penyerahan Bantuan Modal Usaha diserahkan secara langsung oleh Kasatpol PP Kota Tangerang dalam Apel Pagi Pejabat Struktural dan Staf Pegawai Satpol PP Kota Tangerang, di halaman Mako Satpol PP Kota Tangerang pada Selasa, (25/7/23).

Pada kesempatan ini Kasatpol PP menyampaikan bahwa, bantuan modal usaha ini “dari kita untuk kita” yang bersumber dari Zakat Profesi, Infaq dan Shodaqoh para Pegawai Satpol PP Kota Tangerang yang dihimpun oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Satuan Polisi Pamong Praja.
Bantuan ini memberikan untuk modal awal ataupun pengembangan usaha pegawai Satpol PP yang darinya dapat menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan usaha mikro kecil dan menengah yang Tangguh dan Mandiri.

Bantuan modal diberikan sebesar Rp. 2 juta rupiah per usaha, bagi penerima bantuan ini diharapkan untuk menggunakannya dengan amanah dan penuh tanggung jawab karena uang yang digunakan ini adalah uang umat.

Diharapkan setelah usaha yang dilakukannya dapat berkembang, penerima bantuan dapat menjadi Muzakki (Pembayar Zakat/Infaq/Shodaqoh).
Bantuan ini untuk menstimulus, agar rekan-rekan mampu memanfaatkan ini dengan sebaik-baiknya. Bantuan modal usaha ini untuk menumbuh kembangkan usaha pegawai untuk ekonomi kuat dan saling mensejahterakan. (ngkong/rls)