Rabu, 30 September 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
RR. Okki Jusuf Judanagara: Merajut Warisan Tarumanagara dan Gagasan Pembangunan Berbasis Kearifan Nusantara Nyamar Jadi Petugas Provider, Spesialis Pencuri Tower BTS Ditangkap di Tangerang Narita Hotel Tangerang Perkuat Segmen Keluarga, Luncurkan Kamar Disney dan Captain Capy Ribuan Massa BPPKB Banten Turun, Soroti Dugaan Terbitnya Izin Keramaian Polres Pandeglang Terhadap Organisasi Yang Bersengketa Hukum Polda Banten Bongkar Praktik “Kencingan” Solar Subsidi di Pulo Ampel, Dua Tersangka Diamankan Ponpes Almuqriyah Gelar Festival Qosidah dalam Perayaan HUT Banten ke 26 Ketua PCNU Tangsel: Lembaga Harus Jadi Mesin Khidmah, Bukan Sekadar Struktur Ombudsman RI Sidak Lapas Pemuda Tangerang, Tinjau Pemenuhan Hak dan Pelayanan WBP
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Polhukam › Mahardhika Premium

Wakapolda Banten Pimpin Apel Deklarasi Polisi RW

BAGIKAN ARTIKELWakapolda Banten Pimpin Apel Deklarasi Polisi RWhttps://www.mahardhikanews.com/2023/05/16/wakapolda-banten-pimpin-apel-deklarasi-polisi-rw/
Wakapolda Banten Pimpin Apel Deklarasi Polisi RW

MAHARDHIKAnews.com SERANG,- Wakapola Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif pimpin Apel Deklarasi Polisi Rw yang dilaksanakan di Lapangan Hijau Polres Serang pada Selasa (16/05)

MAHARDHIKAnews.com SERANG,- Wakapola Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif pimpin Apel Deklarasi Polisi Rw yang dilaksanakan di Lapangan Hijau Polres Serang pada Selasa (16/05)

Turut hadir dalam kegiatan Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Widiatmoko, Kapoles Serang AKBP Yudha Satria, para Camat, Kepala Desa Se Kabupaten Serang.

Dalam sambutanya Wakapolda Banten Brigjen Pol. M. Sabilul Alif menyampaikan bahwa. “Polisi RW hadir untuk melihat, mencatat, mendengar dan mencarikan solusi terhadap  permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Sabilul.

Selanjutnya Sabilul menerangkan Polisi RW mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ikrar yang telah dibacakan saat Apel.

 

“Adapun isi ikrar tersebut yang diejawantakan menjadi tugas dan tanggung jawab yaitu, pertama Polisi RW hadir ditengah masyarakat untuk mendengarkan, menerima saran, masukan dan keluhan serta mencarikan solusinya, kedua membangun dan menggalang kemitraan serta kerjasama untuk menjaga Harkamtibmas di lingkungan RW, dan ketiga membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi 2 arah secara intensif antara polisi RW dengan masyarakat dalam kemitraan yang setara guna pemeliharaan Kamtibmas,” terang Sabilul.

Sabilul juga mengungkapkan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada saat pelakasaan pemilihan umum 2024.

“Program Polisi RW ini dibentuk untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada saat pra dan pelaksanaan serta pasca Pemilu dengan melakukan tindakan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas karena dari permasalahan kecil dapat menimbulkan permasalahan besar dan berupaya menghilangkan potensi gangguan sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan maupun gangguan nyata,” ungkap Sabilul.

Terakhir Sabilul mengatakan tentunya keberhasilan program Polisi RW ini akan tercapai baik dengan adanya sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang di wilayah hukum Polda Banten.

“Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat Banten dan instansi terkait demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polda Banten,” tutup Sabilul. (Ivan/rls)