Oktober 9, 2024

H. Syihabuddin: Rencana Pembentukan Perda PUG, Penting Untuk Pembangunan Daerah

Spread the love

MAHARDHIKAnews.com, TANGERANG SELATAN,– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat Provinsi Banten H. Syihabuddin Hasyim M.Si. gelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Banten di Aula Komplek perumahan Batan Indah di Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan, Rabu, (10/5/2023).

Acara di hadiri oleh elemen masyarakat Kecamatan Setu dan Serpong seperti, kelompok Tani dari Kelurahan Kranggan, Perwakilan dari beberapa Ormas yang ada di Kota Tangerang Selatan, serta para Tokoh Masyarakat dari beberapa Kelurahan Setu dan Serpong.

Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Golkar di Komisi 2 ini menjabarkan perihal rencana pembentukan Perda Pentingnya Pengarusatamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah.

Dengan didampingi oleh 2 pembicara lainnya yaitu Ii Suhrowardi, SH., dan Toni Kurniawan SE., yang menjabarkan rincian pemikiran terkait rencana pembentukan Perda PUG ini.

Dalam penyampaiannya, H. Syihabuddin Hasyim menjelaskan perihal latar belakang dan tujuan pembentukan Perda PUG ini.

“Tujuan utama Perda PUG adalah tentang penyetaraan kedudukan antara kaum laki-laki dan perempuan didalam sistem Pemerintahan dan kehidupan sehari-hari”.

“Penyetaraan Gender itu dinilai sangat perlu karena dengan adanya penyetaraan tersebut tidak akan ada lagi diskriminasi terhadap perempuan terutama didalam aspek-aspek kehidupan, terlebih di dunia kerja.” urai Syihabuddin Hasyim.

Lanjut Syihabudin, Perempuan harus memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki di bidang pekerjaan, dan itulah yang menjadi tolak ukur rencana pembentukan Perda PUG ini.

“Di Provinsi Banten ini sudah menjadi contoh bahwa kaum perempuan pun dapat menjalankan tugas selayaknya laki-laki. Contohnya adalah Mantan Gubernur Banten, dan beberapa Walikotanya.” urainya.

“Rencana pembentukan Perda Pentingnya PUG Dalam Pembangunan Daerah ini, dirancang untuk seluruh masyarakat terutama di provinsi Banten dapat lebih mengeksplorasi semua kemampuan para wanita agar dapat bersinergi dalam membangun wilayah provinsi Banten menjadi lebih baik lagi,” arapnya.

H. Syihabudin menjabarkan Pemberdayaan Gender (PUG) merupakan indikator yang menunjukkan apakah perempuan dapat memainkan peranan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik. Yang artinya kesempatan yang sama bagi gender laki-laki dan perempuan dalam hal partisipasi ekonomi, kesetaraan akses pendidikan, kesehatan serta political empowerment.

“Rencana pembentukan Perda Pentingnya PUG Dalam Pembangunan Daerah ini, dirancang untuk seluruh masyarakat terutama di provinsi Banten dapat lebih mengeksplorasi semua kemampuan para wanita agar dapat bersinergi dalam membangun wilayah provinsi Banten menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya. (Ivan)