Tega Buang Bayinya di Kali, Seorang Ibu di Cokok Polisi di Desa Pasir Kronjo
MAHARDHIKAnews.com Kabupaten Tangerang – Kamrah (38) seorang ibu rumah tangga warga Kampung Susukan, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang di cokok jajaran Polsek Kronjo Polresta Tangerang lantaran diduga telah membuang bayi miliknya ke kali.
Diketahui Kamrah merupakan Ibu Kandung dari mayat bayi laki-laki yang ditemukan warga pada Rabu (05/04) lalu di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.
“Dari hasil penyelidikan diperoleh fakta bahwa pelaku yang membuang mayat bayi laki-laki itu adalah Kamrah yang merupakan ibu kandung korban,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat konferensi pers di Mapolsek Kronjo, Jumat 7 April 2023.
BacaJuga
Brutal! Seorang Pria di Batam Dikeroyok di Depan Orangtuanya
Anak Durhaka di Kampar Tega Gorok Leher Ayah Kandung Hingga Tewas
Dendam Lama, Kakek Di Tuban Tega Habisi Tetangganya
Lebih lanjut Sigit menjelaskan, berdasarkan keterangan yang bersangkutan, motif tindakan pelaku itu adalah karena anak terus menangis selama beberapa hari selain itu pelaku juga mengaku tertekan karena rasa lelah akibat pekerjaan rumah tangga serta ditambah himpitan ekonomi.
“Tersangka tertekan karena tidak adanya suami karena bekerja di Jakarta dan sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi, tersangka juga mengatakan, korban sejak hari Jumat (31/3) hingga Senin (3/4) terus-terusan menangis tanpa sebab,” terang Sigit.
Karena hal itu Kata Sigit tersangka menjadi jengkel dan marah, lalu mengaku mendapat bisikan untuk membuang anaknya ke kali pada Senin (3/4/) sekira jam 2 siang, dengan berjalan kaki dari rumahnya menuju lokasi pembuangan yang berjarak sekitar 1 kilometer sambil menggendong anak tersebut.
“Usai melemparkan anaknya ke kali, tersangka tersadar lalu berusaha menolong. Namun karena air semakin dalam dan anak semakin menjauh, tersangka mengurungkan niat menolong,” pungkasnya. (Red)