Minggu, 01 November 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Perkuat Budaya Antikorupsi, Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi Ikuti Workshop Integritas Bersama KPK Korban Curas Driver Maxim Alami 22 Jahitan, Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku di Bogor Semarak Sumpah Pemuda, SIWO PWI Kota Tangerang Sukses Gelar Turnamen Domino Diikuti 32 Pasangan BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Gelar Pengajian Bulanan: Perkuat Konsolidasi, Sinergitas Ormas dan Kepedulian Sosial Bahtsul Masail PCNU Tangsel Bahas Sampah dan Sisa Makanan, Ketua PCNU: Fikih Harus Hadir Beri Solusi Majelis Seroja Gelar Malam Selapanan dengan Yasin Fadilah dan Manaqib Syeikh Abdul Qodir Al-Jailani Diduga Dicatut Namanya, Tokoh Budaya Jatim Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rembang 2 Residivis Curanmor Beraksi 7 Kali di Tangerang dan Jakbar Dibekuk, Polisi Sita 2 Motor & Kunci T di Teluknaga
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Mabok-Mabokan Bawa Celurit, Seorang Pria Diamankan Polsek Teluknaga

BAGIKAN ARTIKELMabok-Mabokan Bawa Celurit, Seorang Pria Diamankan Polsek Teluknagahttps://www.mahardhikanews.com/2023/03/31/mabok-mabokan-bawa-celurit-seorang-pria-diamankan-polsek-teluknaga/
Mabok-Mabokan Bawa Celurit, Seorang Pria Diamankan Polsek Teluknaga

MAHARDHIKAnews.com KABUPATEN TANGERANG, – Tim Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir RT 01 RW 04 Desa Tanjung Pasir, kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Rabu tanggal 29/3/2023 sekira pukul 21.30 WIB.

MAHARDHIKAnews.com KABUPATEN TANGERANG, – Tim Reskrim Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Raya Tanjung Pasir RT 01 RW 04 Desa Tanjung Pasir, kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Rabu tanggal 29/3/2023 sekira pukul 21.30 WIB.

Polisi juga menyita satu bilah senjata tajam (sajam) jenis Celurit dari tangan pelaku berinisial MN (36).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan adanya pesta miras yang dilakukan oleh sekelompok pria dengan membawa senjata tajam. Warga kemudian melapor ke Polsek Teluknaga.

“Ada sekelompok orang membawa senjata tajam sambil mabok-mabokan. Warga yang resah melapor ke Polsek setempat yang langsung di tindaklanjuti tim Reskrim,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Jum’at (31/3/2023).

Kapolsek Teluk Naga AKP Marbiintang Rogate E Panjaitan setelah menerima laporan mengumpulkan anggota untuk melakukan pengecekan. Saat di TKP benar ada sekelompok laki-laki yang sudah dewasa sedang minum-minum di pinggir Jalan Raya Tanjung Pasir.

“Setelah mendapatkan laporan, tim opsnal langsung bergerak dan menangkap pria dewasa berinisial MN sebagai pemilik sajam,” kata Kapolres.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Teluknaga, selain senjata tajam polisi juga menyita ponsel pelaku sebagai barang bukti.

“Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polsek (Teluknaga), dimintai keterangan, kita sangkakan dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang darurat No 12 Tahun 1951,” tandas Zain. (Ivan)