Minggu, 01 November 2026 Lugas – Tegas – Terpercaya
Mahardhika News
INFO TERKINI
Perkuat Budaya Antikorupsi, Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi Ikuti Workshop Integritas Bersama KPK Korban Curas Driver Maxim Alami 22 Jahitan, Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku di Bogor Semarak Sumpah Pemuda, SIWO PWI Kota Tangerang Sukses Gelar Turnamen Domino Diikuti 32 Pasangan BPPKB Banten DPAC Batu Ceper Gelar Pengajian Bulanan: Perkuat Konsolidasi, Sinergitas Ormas dan Kepedulian Sosial Bahtsul Masail PCNU Tangsel Bahas Sampah dan Sisa Makanan, Ketua PCNU: Fikih Harus Hadir Beri Solusi Majelis Seroja Gelar Malam Selapanan dengan Yasin Fadilah dan Manaqib Syeikh Abdul Qodir Al-Jailani Diduga Dicatut Namanya, Tokoh Budaya Jatim Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Rembang 2 Residivis Curanmor Beraksi 7 Kali di Tangerang dan Jakbar Dibekuk, Polisi Sita 2 Motor & Kunci T di Teluknaga
Mahardhika News TV
LIVE
Beranda › Hukum › Mahardhika Premium

Polsek Benda Amankan 9 Remaja Pelaku Perang Sarung, Simak Kata Kapolres

BAGIKAN ARTIKELPolsek Benda Amankan 9 Remaja Pelaku Perang Sarung, Simak Kata Kapolreshttps://www.mahardhikanews.com/2023/03/24/polsek-benda-amankan-9-remaja-pelaku-perang-sarung-simak-kata-kapolres/
Polsek Benda Amankan 9 Remaja Pelaku Perang Sarung, Simak Kata Kapolres

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Sembilan remaja pelaku tawuran sarung diamankan ke kantor Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota. Rabu 22 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

MAHARDHIKAnews.com KOTA TANGERANG, – Sembilan remaja pelaku tawuran sarung diamankan ke kantor Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota. Rabu 22 Maret 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan sembilan remaja itu diamankan di Lokasi tawuran di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

“Dari para remaja tersebut petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya,” kata Kapolres. Kamis, (23/3/2023).

Terhadap para pelaku tawuran sarung yakni OKB (16), TB (15), DM (15), KA (15), FR (16), ADM (15), UF (16), MF (17) dan R(16) dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, pihak sekolah dan RT-RW tempat tinggalnya masing-masing.

Pemanggilan itu dilakukan oleh Kapolsek Benda AKP Antonius dengan melibatkan Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan)

“Melibatkan unit PPA, Mereka kita data dan membuat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Zain menegaskan, agar para orang tua benar – benar mengawasi kegiatan anak masing – masing saat di luar rumah, saat ini merupakan bulan suci Ramadan, umat muslim dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT, jangan nodai dengan aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Apabila nanti ada lagi yang tertangkap melakukan tawuran sarung, apalagi dengan membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Zain. (Ivan/rls)