Desember 14, 2024

Polsek Talang Padang Identifikasi Kebakaran Rumah di Gisting Bawah

IMG-20230312-WA0030
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com Tanggamus – Sebuah rumah di Dusun 2A  RT. 006 RW. 003 Blok IV Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung yang dihuni oleh seorang pemuda yang mengalami gangguan kejiwaan dilaporkan terbakar, Sabtu 11 Maret 2023, petang.

Atas informasi tersebut, Polsek Talang Padang Polres Tanggamus telah mendatangi TKP dan meminta keterangan saksi-saksi sehingga diketahui rumah tersebut diduga sengaja dibakar oleh penghuni rumah.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H mengatakan, identitas terduga pelaku pelaku pembakaran rumah bernama Hartanto (23), penghuni rumah yang mengalami yang mengalami gangguan kejiwaan dusun 2 A  RT 006/003 Blok IV Pekon Gisting Bawah.

“Kebakaran tersebut terjadi tadi malam, Sabtu (11/3/23) sekitar pukul 18.30 WIB, berdasarkan keterangan saksi-saksi. Diduga sengaja dibakar oleh penghuni rumah yang memiliki gangguan kejiwaan,” kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Minggu 12 Maret 2023.

Sambungnya, kerugian materil tidak diketahui secara pasti sebab rumah memang sudah banyak yang hancur karena dilakukan oleh pelaku sebelum kejadian pembakaran.

“Pelaku menunggu rumah sendiri dikarenakan suka melakukan pemukulan kepada keluarga sehingga pelaku Hartarto tinggal sendiri dirumah,” ujarnya.

Iptu Bambang menjelaskan, kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi bermula saksi Pradiva (20) melihat rumah yang berada di depan rumahnya terlihat api sehingga memberitahukan kepada Yanti (41) selaku ibunya.

Kemudian para saksi berteriak meminta bantuan warga untuk memadamkan api dan menurut keterangan saksi bahwa terduga pelaku Hartanto berada di dalam rumah, yang juga ikut memadamkan api.

“Setelah proses pemadaman, api berhasil dijinakan pada pukul 19.30 WIB. Namun pada saat kami datang, Hartanto sudah tidak diketahui keberadaanya,” jelasnya.

Diungkapkan Iptu Bambang Sugiono, berdasarkan keterangan pihak keluarga dan tetangga bahwa terduga pelaku pembakaran rumah Hartanto mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2019 dan sudah beberapa kali di lakukan pengobatan di RS Jiwa Negeri Sakti.

“Berdasarkan keterangan saksi beberapa hari ini pelaku sering mengamuk dan menghancurkan rumahnya sendiri. Dan setelah dilakukan pencarian Hartanto berhasil ditemukan dan diamankan oleh pihak keluarganya,” ungkapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan aparatur pekon dan keluarga terduga pelaku agar membawanya ke RS Jiwa.

“Kami akan koordinasikan untuk perobatan Hartanto kepada aparatur pekon maupun pihak keluarga. Sehingga ia dapat pulih seperti sediakala,” tandasnya. (Cikal)