Wartawan Diduga Korban Penganiayaan oleh Kepala Pekon Wai Nipah, Akhirnya Laporkan Kasusnya Pada Pihak Kepolisian
MAHARDHIKAnews.com. Tanggamus Lampung.- Dengan didampingi oleh Ketua lembaga Profesi Wartawan Warmansyah, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Tanggamus Budi WM, Ketua AJO-L Tanggamus, Putra Amril, S.H. (Badan Advokasi Hukum/BAHU DPD Partai NasDem) Tanggamus, dan puluhan rekan jurnalis, Sumantri mendatangi SPKT Polres Tanggamus .
Laporannya itu teregistrasi nomor LP/GAR/B/76/III/2023/SPKT/Polres Tanggamus/Polda Lampung tertanggal 01 Maret 2023, dengan terlapor Apriyal, oknum Kepala Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa, dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / GAR / B /XI 76 / lll / 2023 / SPKT / POLRES TANGGAMUS/ POLDA LAMPUNG tertanggal 1 Maret 2023. Terduga pelaku pemukulan berinisial APL, Pelaku tidak terima terkait pemberitaan tentang BLT DD pada Tahun 2022.
Menurut Warman Ketua PWRI, Dugaan penganiayaan tersebut diketahui ketika Korban bersama rekannya ingin konfirmasi di sebuah Pekon yang ada di Kecamatan Pematang sawah.
“Saat korban mengatakan dari media wawainews. Sontak kepala Pekon tersebut Langsung teringat dengan kejadian waktu lalu,” kata Warman.
Tak sampai sini, ketika Korban dijalan langsung di berhentikan dan diajak berkelahi, namun korban tidak melawan. Korban kemudian di cekik lehernya. Karena di cekik, korban akhirnya terpeleset dan membuat kakinya merasa sakit karena tergelincir.
“Akibat penganiayaan tersebut, Korban mengalami sejumlah luka di leher dan kaki merasa sakit akibat tergelincir. Tak hanya satu titik ke jadian tetapi di dua titik” terang Warman.
Masih kata Warman, Sehubungan dengan hal ini, pada hari ini kita mendampingi Korban melaporkan ke polres Tanggamus atas kejadian penganiayaan, dan akan terus kita kawal.
“Untuk prosesnya kita mengikuti alur dari kepolisian, tak sampai sini kami dan rekan-rekan akan mengawal terus dan pelaku harus di beri hukuman agar ada efek jera” tandasnya.
Kami dari lembaga perwakilan PWRI Kab Tanggamus dan Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L) seluruh rekan rekan media dan LSM, mengecam keras atas tindakan kekerasan,dan perbuatan tidak menyenangkankan oleh oknum Kepala Pekon Way Nipah atas nama APL.
“Kepada pihak APL kita minta supaya di tindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Karena profesi media bukan untuk ribut atau adu jotos, dan dasar pengaduan kita akan kita kawal trusss, supaya tetap jalan lurus, harapan kita tunggu tindakan dari polres kab tanggamus supaya cepat menindak kasus ini,” pungkas Warman. (Mahikal)