Sebabkan Jalan Licin dan Banyak Kecelakaan, Camat Rajeg Tutup Urukan Tanah di Sukatani
Realitaindo.co.id,Kabupaten Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Rajeg melakukan penindakan berupa pemberhentian aktivitas pengurukan tanah yang berlokasi di Kampung Gandaria Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg,Jumat (17/2).
Penindakan aktivitas pengurukan ini berdasarkan video yang beredar dan keluhan dari pengguna jalan yang mengeluhkan adanya kegiatan pengurukan di Sukatani yang menyebabkan jalan licin dan banyak terjadi kecelakaan.
Camat Rajeg H.Ahmad Patoni S.ip,M.M mengatakan dalam pesan singkatnya melalui whatsapp kepada awak media Realitaindo.
“Urukan Tanah disukatani tidak ada laporan baik dari kelurahan atau masyarakat Ke kecamatan Rajeg, Sehingga dengan adanya informasi ini saya tugaskan anggota Pol PP kec. Utk menertibkan/ menghentikannya,ucap Patoni.
Penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum,tutupnya. (Red)