Masyarakat Desak Aparat Kejaksaan Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Mantan Kakon Umbul Buah
MAHARDHIKANnews.com.id. Tanggamus Lampung – Diduga adanya penyelewengan anggaran dana desa tahun 2022, masyarakat Pekon Umbul Buah beserta kepala Pekon serta aparat Pekon resmi melaporkan (S) mantan PJ Pekon Umbul Buah ke Kejaksaan Negeri Tanggamus (07/02).
Di kesempatan tersebut masyarakat Pekon Umbul Buah di dampingi kepala pekon resmi melaporkan (S) mantan PJ Pekon Umbul Buah ke kejaksaan negeri Tanggamus yang mana dalam laporannya terkait gajih aparat Pekon, bidang keagamaan dan pengadaan barang dan jasa yang belum di bayarkan.
Saat ditemui awak media di ruang lingkup kejaksaan negeri Tanggamus Rusli selaku kepala pekon Umbul Buah mengatakan,” hari ini kita resmi melaporkan (S) mantan PJ Pekon Umbul Buah yang mana terkait gaji aparat Pekon, bidang keagamaan dan pengadaan barang dan jasa yang belum di bayarkan” ujarnya.
“Sementara saat awak media hubungi Oknum (S) tidak ada jawaban. Mohon Kejaksaan Negeri Tanggamus segera mengungkap hal ini,”ujar Rusli Kakon Umbul Buah didampingi Sekdes dan Bantuan Hukum di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Disisi lain, Oloknum PJ Kakon Umbul Buah saat dimintai keterangan usai keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, enggan memberikan keterangan.
“Saya enggak bisa kasih penjelasan,” ujarnya singkat. (Zuliyan).