Desember 8, 2024

Rancangan Renstra Tata Kelola Pemerintahan 2024-2026 Fokuskan Digitalisasi dan Integrasi

IMG-20230201-WA0236
Spread the love

MAHARDHIKAnews.com Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2024-2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bola Sundul Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Selasa (31/1/23).

Forum yang diikuti oleh 8 Perangkat Daerah tersebut bertema “Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah yang Baik Melalui Digitalisasi dan Integrasi Pelayanan Publik”.

Asisten Administrasi Umum (Asda III) pada Sekretariat Daerah, H.A.F.Firzada Mahalli, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan serta penajaman indikator dan target kinerja dengan beberapa perangkat daerah terkait.

“Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam penyusunan agar menghasilkan rencana strategis yang berkualitas dan dapat meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik,” katanya.

Ia juga menuturkan bahwa penyusunan dokumen renstra tersebut harus mengedepankan pemanfaatan dan pengoptimalan digitalisasi dalam pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono mengatakan penyusunan Renstra ini mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.86 Tahun 2017.

Ia juga mengatakan dalam misi keempat kali ini, pemerintah daerah harus dapat mewujudkan tata pemerintah yang baik, demokratif dan partisipatif dengan tujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah yang baik melalui digitalisasi dan integrasi.

“Fokusnya adalah bagaimana penatakelolaan pemerintah terkait pada pelayanan itu sudah digital, digitalisasi sendiri pun bisa dilakukan secara sederhana,” katanya.

“Dan untuk mewujudkan hal tersebut, tiap perangkat daerah harus bisa berkolaborasi dengan perangkat daerah lain, sehingga nantinya mendapatkan hasil yang lebih maksimal,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut masing-masing Perangkat Daerah memaparkan ringkasan rancangan Renstra, yaitu Setda, BPKAD, Disdukcapil, Bappeda, Setwan, Bapenda, Diskominfo dan Inspektorat. (Red)