Tim Ranmor Polres Metro Tangerang Kota Kejar-kejaran Hingga Serpong Gagalkan Aksi Curanmor, 2 pelaku Ditangkap
MAJARDHIKAnews.com TANGERANG, — Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus Tim Opsnal Unit III Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Senin (6/7/2026) malam.
Kedua pelaku berinisial ADW (18) dan I (24) ditangkap usai beraksi di kawasan Jogging Track Alam Sutera, Kecamatan Pinang.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, penangkapan dilakukan dalam Operasi Berantas Jaya 2026.
Pelaku sempat berusaha kabur dengan sepeda motor hasil curian. Tim melakukan pengejaran hingga ke wilayah Serpong dan berhasil mengamankan keduanya.
“Dari tangan pelaku kami sita 1 unit Honda Scoopy milik korban, 1 unit Honda Beat Street yang digunakan pelaku, serta 1 set kunci T,” ujar AKBP Parikhesit.
Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengunci ganda kendaraan saat diparkir di tempat umum. (Ivan)






