Jaga Keberhasilan Ibadah Jama’ahnya, Zawiyah Haqqul Mubin (ZHM) Gelar Kajian Ilmu Fiqih
MAHARDHIKAnews.com, KOTA TANGSEL, — Ilmu Fiqih adalah salah satu bidang ilmu dalam Syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat, maupun kehidupan manusia dengan Allah.
Mengingat pentingnya ilmu Fiqih bagi umat Islam dalam beribadah, Zawiyah Haqqul Mubin (ZHM) mulai melaksanakan kajian ilmu fiqih bagi para jama’ahnya.
Dalam kajian ilmu Fiqihnya, ZHM yang berlokasi di jalan Lelie, Perumahan Nusa Indah Serua Jombang Tangsel ini, membahas kita Fiqih Safinatunnajah karangan Salim Bin Humair Al Hadrami.
Pemateri Kajian Fiqih, Ustaz Abdul Qodir dalam pengantarnya menyampaikan, bahwa penting bagi setiap umat Islam untuk belajar ilmu Fiqih.

Karena menurutnya, dengan belajar ilmu fiqih kita bisa melaksanakan ibadah, sesuai dengan hukum dan syarat yang telah ditentukan oleh agama.
“Ibadah kita jadi sah atau diterima sebagai ibadah oleh Allah bila sudah sesuai dengan hukumnya. Jika tidak maka bisa jadi ibadah kita sia-sia dan tak mendapatkan pahala” terangnya.
“Bersuci bagi kita merupakan pintu untuk diterimanya ibadah sholat. Karena jika masih ada najis dalam diri kita, baik itu pada pakaian maupun badan, maka ibadah kita bisa tidak diterima oleh Allah” tambahnya.
Usai menerangkan masalah Thoharoh, di pun mulai menerangkan tentang ibadah sholat bagi kaum muslimin, Jum’at malam (29/10).
“Sholat merupakan dasar diterimanya semua rangkaian ibadah kita. Jika sholat kita yang merupakan kewajiban dalam lima kali sehari ini kita abaikan, maka bisa jadi membatalkan ibadah kita yang lain” ulas dia.
Karena itu, melalui pertemuan perdana ini, Ustaz Abdul Qodir berharap agar para jama’ah ZHM menjaga sholat yang lima waktu dan jika bisa ditambah dengan sholat sunnat lainnya.
“Sholat sunnat merupakan ‘penambal’ bagi sholat wajib kita jika ada kekurangan, seperti ada yang pernah kita tinggalkan atau karena tidak sah akibat belum tahu hukumnya” ulasnya.
Dia juga mengakui jika jama’ah sudah banyak yang pernah belajar ilmu Fiqih, namun terkadang banyak diantara kita yang lalai untuk menerapkannya saat hendak melaksanakan ibadah sholat.
“Bagi yang sudah belajar apa yang saya sajikan ini anggap saja sebagai pengingat kembali tentang aturan hukum dalam sholat, dan bagi yang belum semoga ini bermanfaat” tambahnya
Ustaz Abdul Qodir juga menambahkan bahwa kajian ilmu Fiqih ini akan dilaksanakan seterusnya setiap malam Sabtu dimana acara dzikir Khatam Khawajagan dilaksanakan di ZHM.
Diketahui bahwa ZHM berada di Jalan Lelie, perumahan Bukit Nusa Indah Serua, Tangsel dan merupakan Majelis Dzikir dan sholawat dibawah kepemimpinan Syekh Hisyam Kabbani. (Ivan)






